LATAR BELAKANG
Jadi, dasar filsafat bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Menurut Titus, hal ini merupakan salah satu fungsi filsafat adalah kedudukannya sebagai suatu pandangan hidup masyarakat.
Point Penting!
- Filsafat Pancasila bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan suatu rezim atau penguasa, melainkan suatu historis yang cukup panjang.
- Pancasila sebelumnya dirumuskan secara formal yuridis dalam pembukaan UUD 1945 sebagai dasar filsafat Negara Indonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia.
- Proses perumusan materi Pancasila secara formal dilakukan dalam sidang BPUPKI pertama dan sidang BPUPKI kedua.
Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijunjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali "rule of law", yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasu serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia.
Identitas Nasional Indonesia:
- Bahasa Nasional adalah Bahasa Indonesia
- Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
- Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
- Lambang Negara yaitu Pancasila
- Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
- Dasar Filsafah negara yaitu Pancasila
- Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
- Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
- Konsepsi wawasan Nusantara
- Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan Nasional
Sebagai Identitas Nasional
Pancasila sebagai kepribadian bangsa harus mampu mendorong bangsa Indonesia secara keseluruhan agar tetap berjalan dalam koridornya yang bukan berarti menentang arus globalisasi, akan tetapi lebih cermat dan bijak dalam menjalani dan menghadapi tantangan dan peluang yang tercipta.
Bila menghubungkan kebudayaan sebagai karakteristik bangsa dengan Pancasila sebagai kepribadian bangsa, tentunya kedua hal ini merupakan kesatuan layaknya keseluruhan sila dalam Pancasila yang mampu menggabarkan karakteristik yang membedakan Indonesia dengan negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar