1. Faktor-faktor yang mendukung
kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi:
Faktor Objektif, yang meliputi faktor
geografis-ekologis dan demografis
Faktor Subjektif, yaitu faktor
historis, social, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia
(Suryo, 2002)
2. Menurut Robert de Ventos, dikutip
Manuel Castelles dalam bukunya “The Power of Identity” (Suryo, 2002), munculnya
identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis ada 4 faktor
penting, yaitu:
- Faktor primer, mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya.
- Faktor pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembanguanan lainnya dalam kehidupan bernegara.
- Faktor penarik, mencakup modifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional
- Faktor reaktif, pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.
Faktor pembentukan Identitas Bersama.
Proses pembentukan bangsa- negara membutuhkan identitas-identitas untuk
menyataukan masyarakat bangsa yang bersangkutan. Faktor-faktor yang
diperkirakan menjadi identitas bersama suatu bangsa, yaitu :
- Primordial
- Sakral
- Tokoh
- Bhinneka Tunggal Ika
- Sejarah
- Perkembangan Ekonomi
- Kelembagaan
Faktor-faktor penting bagi
pembentukan bangsa Indonesia sebagai berikut:
- Adanya persamaan nasib , yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun
- Adanya keinginan bersama untuk merdeka , melepaskan diri dari belenggu penjajahan
- Adanya kesatuan tempat tinggal , yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke
- Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa Cita- Cita, Tujuan dan Visi Negara Indonesia
Bangsa Indonesia bercita-cita
mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan rumusan
singkat, negara Indonesia bercita-cita mewujudkan masyarakat Indonesia yang
adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini sesuai dengan
amanat dalam Alenia II Pembukaan UUD 1945 yaitu negara Indonesia yang merdeka,
bersatu, berdaulat adil dan makmur.
Tujuan Negara Indonesia selanjutnya
terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945. Secara rinci sbagai berikut :
- Melindungi seganap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan Kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi, dan keadilan social.
Adapun visi bangsa Indonesia adalah terwujudnya masyarakat
Indonesia yang damai , demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan
sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh
manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa dan berahklak mulia,
cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, mengausai ilmu
pengetahuandan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi serta
berdisiplin. Setelah tidak adanya GBHN makan berdasarkan Rencana Pembangunan
Jangka mengenah (RPJM) Nasional 2004-2009, disebutkan bahwa Visi pembangunan
nasional adalah :
- Terwujudnya kehidupan masyarakat , bangsa dan negara yang aman, bersatu, rukun dan damai.
- Terwujudnya masyarakat , bangsa dan negara yang menjujung tinggi hukum, kesetaraan, dan hak asasi manusia.
- Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan penghidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.