Pengertian geopolitik: Kata
geopolitik berasal dari kata geo dan politik. “Geo” berarti bumi dan “Politik”
berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang
berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara
dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip),
keadaan, cara, danalat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan
tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai
makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu
rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk
mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Secara umum geopolitik
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan,
yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Pentingnya geopolitik bagi
Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan Negara dan berperan penting dalam
pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul
dalam proses pencapaian tujuan.
Kedudukan dan Fungsi Wawasan
Nusantara
Kedudukan Wawasan Nusantara
a. Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenaran oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan
dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam
menyelenggarakan kehidupan nasional.
b. Wawasan
Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari spesifikasinya
sebagai berikut :
1). Pancasila sebagai falsafah,
ideologi bangsa, dan dasar negara; berkedudukan sebagai landasan idiil.
2). Undang-Undang Dasar (UUD)
1945 sebagai landasan konstitusi negara; berkedudukan sebagai landasan
konstitusional.
3). Wawasan Nusantara sebagai
visi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional
4). Ketahanan Nasional sebagai
konsepsi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5). GBHN sebagai politik dan
strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional; berkedudukan
sebagai landasan operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan, serta perbuatan bagi penyelenggara negara
di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar